Rapat Pembahasan Nota Kesepakatan dan Rencana Kerja Kabupaten Kapuas Tahun 2025

Kapuas, 9 Desember 2024 – Bertempat di Ruang Rapat Bupati Kapuas, berlangsung rapat penting mengenai pembahasan Nota Kesepakatan (NK) dan Rencana Kerja (RK) Kabupaten Kapuas untuk tahun 2025. Acara ini dimulai pukul 13.30 WIB dan dipimpin oleh Asisten II Setda Kapuas, Bapak Viatrianson, dengan agenda utama presentasi dari Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palangka Raya, Bapak Hindro Kusumo, M.Si.

Rapat ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk dari Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas. Perwakilan Dinas Kesehatan yang hadir adalah Bapak Jum’atil Fajar (Sekretaris) dan Ibu Rahmawati (Ketua Tim Mutu, Akreditasi, dan Pembiayaan). Dalam forum ini, mereka berkontribusi aktif pada diskusi yang fokus membahas strategi Universal Health Coverage (UHC) Non Cut-Off dan target kepesertaan JKN.

Poin-Poin Penting Rapat

  1. Cakupan Kepesertaan JKN: Kabupaten Kapuas telah mencapai 99,71% cakupan penduduk hingga Desember 2024, dengan tingkat keaktifan peserta di angka 75,31%. Diskusi menyoroti upaya untuk meningkatkan tingkat keaktifan minimal menjadi 80% sesuai kebijakan UHC Non Cut-Off.
  2. Peningkatan Efisiensi: Dalam dokumen perhitungan anggaran, BPJS Kesehatan mengajukan rencana alokasi dana untuk menutupi tunggakan iuran tahun sebelumnya dan memastikan keberlanjutan program.
  3. Target Kebijakan Baru: Implementasi kebijakan baru UHC Non Cut-Off akan dimulai pada 1 Januari 2025, dengan fokus meningkatkan kepesertaan aktif dan mengurangi ketergantungan pada anggaran pemerintah melalui sinergi bersama sektor swasta.

Selain itu, terdapat roadmap pencapaian target kepesertaan aktif yang dibahas secara rinci, termasuk alokasi anggaran dan skema pembiayaan berkelanjutan. Dokumen-dokumen pendukung seperti rekonsiliasi data dan perjanjian kerja sama menjadi bagian dari administrasi yang akan diselesaikan sebelum pelaksanaan kebijakan baru.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *