Kapuas, 16 Mei 2025 – Dalam rangka menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Kapuas, Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) kembali digelar dengan melibatkan berbagai pihak penting seperti Dinas Perhubungan, Jasa Raharja, Polres, Dinas Kesehatan, serta Dinas Pekerjaan Umum.
Rapat yang dipimpin oleh Bapak Mashuri dari Dinas Perhubungan ini berlangsung di Rumah Makan Wong Solo, Kuala Kapuas, dan membahas secara mendalam berbagai titik rawan kecelakaan serta tindak lanjut yang diperlukan.
Identifikasi Jalur Rawan Kecelakaan
Beberapa titik kritis yang menjadi perhatian utama antara lain:
-
Ruas Jalan Kabupaten menuju Tamban Catur
-
Ruas Jalan Provinsi Jalan Pemuda (KM 7) – tercatat telah terjadi tiga kali kecelakaan fatal; akan segera dipasang rambu peringatan.
-
Ruas Jalan Nasional Jembatan Kembar (Maluen) – permasalahan truk yang parkir di sela jembatan dan perilaku masyarakat yang berbelok kanan di jembatan kanan menjadi perhatian utama.
Langkah Tindak Lanjut
Forum menyepakati beberapa langkah nyata, di antaranya:
-
Pengajuan pemasangan warning light dan rambu lalu lintas kepada Pemerintah Provinsi di titik-titik rawan.
-
Penyediaan penerangan jalan wajib di tiga lokasi yang diidentifikasi.
-
Pembersihan marka jalan yang tertutup rumput di simpang Pujon.
-
Penegasan kembali bahwa kelengkapan jalan adalah tanggung jawab Dinas PUPR, sedangkan pemeliharaannya oleh Dinas Perhubungan.
Catatan Penting Lainnya
-
Jalan dari Lungkuh Layang ke Jangkang sudah dilengkapi rambu.
-
SK jalan perlu diperbarui dan wajib tersedia untuk jalan baru demi mendukung pembuatan rambu dan marka jalan.
-
Usulan pembuatan spesifikasi speed bump agar seragam dan sesuai standar.
-
Rencana rest area oleh Dinas Perhubungan sedang dikaji, termasuk opsi pengelolaan langsung oleh kabupaten tanpa diserahkan ke provinsi.
Masukan dari Jasa Raharja dan Polres
Jasa Raharja menekankan pentingnya social engineering untuk mengurangi kecelakaan, termasuk dengan penyebaran informasi titik rawan melalui SMS blast. Sementara itu, Polres menyoroti pentingnya keberadaan rest area sebagai pendukung keselamatan dan pemberdayaan UMKM.
Sebagai bentuk tindakan nyata di lapangan, Jasa Raharja telah bekerja sama dengan Puskesmas Basarang dalam menyelenggarakan pelatihan kegawatdaruratan bagi masyarakat di Desa Tambun Raya, Kecamatan Basarang. Kegiatan ini bertujuan untuk membekali masyarakat dengan pengetahuan dan keterampilan dalam memberikan pertolongan pertama pada kecelakaan lalu lintas, mengingat seringnya kejadian kecelakaan di wilayah tersebut.
Kontribusi Dinas Kesehatan
Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas dalam forum ini menekankan pentingnya indikator kabupaten sehat terkait lalu lintas, yaitu tersedianya sistem layanan pertolongan kecelakaan yang cepat, terpadu, dan terintegrasi. Selain itu, Dinkes juga memperkenalkan konsep Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu (SPGDT), sebagai bagian dari kesiapsiagaan dalam penanganan korban kecelakaan.
Sinergi Antar-Instansi
Pentingnya koordinasi antarpihak kembali ditegaskan. Jasa Raharja dan Polres telah memiliki dashboard informasi kecelakaan, tinggal bagaimana hal tersebut dapat disinergikan dengan sistem pelayanan darurat Dinas Kesehatan untuk respons yang lebih cepat dan tepat sasaran.
Forum ini menjadi bukti nyata bahwa keselamatan lalu lintas adalah tanggung jawab bersama. Harapannya, langkah-langkah konkret yang dibahas dapat segera diimplementasikan demi menurunkan angka kecelakaan di Kabupaten Kapuas.