Monitoring Mutu Pelayanan Kesehatan dengan Perencanaan Perbaikan Strategis (PPS)

Lokakarya Tim Pembina Cluster Binaan (TPCB) Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas berlangsung pada tanggal 25-27 September 2024 di Kota Bandung, Jawa Barat. Salah satu sesi yang menjadi sorotan utama dalam kegiatan tersebut adalah materi yang disampaikan oleh dr. Deborah Johana Rattu, MH.Kes., MKM, Sp.DLP, Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Bandung. Dalam sesi ini, dr. Deborah membahas pentingnya monitoring mutu fasilitas kesehatan menggunakan Perencanaan Perbaikan Strategis (PPS).

Materi Monitoring Mutu dengan PPS

Dr. Deborah menjelaskan bahwa PPS adalah rencana perbaikan strategis yang disusun berdasarkan hasil survei akreditasi puskesmas. PPS berfungsi sebagai panduan tertulis untuk memperbaiki elemen-elemen yang dinilai belum memenuhi standar. Rencana ini harus disusun maksimal satu bulan setelah sertifikat akreditasi diterbitkan, dan pelaporannya dilakukan secara berkala setiap triwulan hingga seluruh rekomendasi terselesaikan.

Pentingnya pelaksanaan PPS terletak pada pemantauan berkelanjutan yang bertujuan menjaga standar mutu di fasilitas pelayanan kesehatan. Menurut dr. Deborah, pelaksanaan PPS tidak hanya sebatas administrasi, tetapi juga upaya strategis dalam menjaga kualitas pelayanan yang diterima masyarakat.

Diskusi Interaktif

Materi yang disampaikan oleh dr. Deborah memicu diskusi yang interaktif antara peserta dan pemateri. Beberapa peserta mengajukan pertanyaan seputar strategi implementasi PPS dan regulasi terkait fasilitas kesehatan. Salah satu pertanyaan yang diajukan adalah terkait pembagian cluster wilayah puskesmas untuk pengawasan mutu. Dr. Deborah menjelaskan bahwa pembagian cluster dilakukan berdasarkan wilayah kerja yang diketuai oleh kepala bidang, dan evaluasi terhadap kinerja serta biaya tim pelaksana terus dilakukan secara berkala.

Pertanyaan lainnya menyinggung regulasi klinik kecantikan, terutama terkait pengelolaan limbah. Dr. Deborah menegaskan bahwa klinik kecantikan, seperti halnya fasilitas kesehatan lain, harus mematuhi regulasi pengelolaan limbah medis agar tidak menimbulkan dampak negatif pada lingkungan.

Inovasi dalam Pelayanan Kesehatan

Terkait inovasi dalam pelayanan kesehatan, dr. Deborah berbagi pengalaman dari puskesmas di Kota Bandung yang telah menerapkan inovasi untuk menyasar penyandang disabilitas, seperti tunarungu dan tunawicara. Salah satu contohnya adalah penggunaan huruf braille untuk membantu pasien tunanetra membaca etiket obat. Inovasi ini muncul karena adanya kesenjangan layanan yang teridentifikasi selama proses evaluasi mutu.

Pendampingan dan Implementasi PPS

Dalam menjawab pertanyaan lain mengenai pendampingan rumah sakit dalam penerapan PPS, dr. Deborah mengungkapkan bahwa pendampingan untuk rumah sakit masih belum dilakukan secara maksimal, tetapi mutu dan kualitas layanan tetap menjadi perhatian utama. Beliau juga menekankan bahwa pelaksanaan PPS membutuhkan pemahaman mendalam terhadap rekomendasi surveior dan alur SOP yang telah disusun.

Penutup

Lokakarya ini menunjukkan bahwa PPS dan self-assessment merupakan langkah penting dalam menjaga dan meningkatkan mutu fasilitas pelayanan kesehatan. Dengan monitoring yang baik dan implementasi yang konsisten, diharapkan puskesmas di Kabupaten Kapuas dapat terus meningkatkan mutu layanan kesehatan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat​.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *