Tindak Lanjut Survei Penilaian Integritas di Kabupaten Kapuas

Pada tanggal 11 Oktober 2024, Inspektorat Daerah Kabupaten Kapuas menggelar rapat koordinasi yang berfokus pada tindak lanjut Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2023. Rapat tersebut dihadiri oleh perwakilan dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta beberapa instansi terkait lainnya.

Dalam rapat ini, setiap OPD yang terkait diminta untuk segera melengkapi dokumen dan informasi yang dibutuhkan sebagai bagian dari tindak lanjut SPI yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Salah satu poin penting yang dibahas adalah penyerahan hasil Survei Kepuasan Pelanggan, Proses Bisnis, dan Standar Pelayanan dari Dinas Kesehatan. Pada awalnya, Dinas Kesehatan belum menyelesaikan pengunggahan data yang diminta, namun dalam rapat tersebut, data tersebut berhasil diunggah, meski belum mencakup seluruh fasilitas kesehatan yang ada di Kabupaten Kapuas.

Rapat ini merupakan bagian dari rencana aksi nasional untuk meningkatkan transparansi dan mencegah tindak pidana korupsi di daerah. Setiap OPD yang terlibat diharapkan dapat terus berkoordinasi dengan Inspektorat Daerah untuk memastikan bahwa SPI dapat dijalankan secara maksimal dan memberikan hasil yang akurat.

Acara tersebut menunjukkan komitmen kuat Kabupaten Kapuas dalam menjaga integritas dan mencegah korupsi melalui survei penilaian yang transparan dan kolaboratif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *