Survei Implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas

Pada hari Jum’at, 14 Juni 2024, Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas melaksanakan kegiatan survei implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) bagi Person In Charge (PIC) SPBE di dinas tersebut. Kegiatan ini berlangsung dari pukul 09.00 hingga 10.00 WIB di ruang rapat sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas.

Survei ini dilakukan melalui Zoom Meeting dengan surveyor dari Institut Teknologi Surabaya (ITS). Perwakilan dari Dinas Kesehatan yang hadir adalah Bapak Akhmad Hadi Iswanto dan Ibu Rabiatul. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas untuk memastikan implementasi SPBE berjalan dengan baik dan sesuai dengan regulasi yang berlaku, yaitu Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang SPBE dan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2023 tentang Percepatan Transformasi Digital dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional.

Dalam survei tersebut, para PIC SPBE menyampaikan berbagai data dan informasi terkait kondisi eksisting, usulan, dan rencana implementasi SPBE di lingkungan Dinas Kesehatan. Hal ini termasuk metadata kondisi eksisting, RPJMD, Peraturan Bupati terkait SPBE, anggaran IT, dan berbagai data lainnya yang diperlukan untuk mendukung implementasi SPBE.

Dengan adanya survei ini, diharapkan Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pemanfaatan teknologi informasi yang terintegrasi dan efektif. Selain itu, survei ini juga bertujuan untuk mengidentifikasi kendala yang mungkin dihadapi dalam proses implementasi serta mencari solusi yang tepat untuk mengatasinya.

Kegiatan ini menunjukkan komitmen Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas dalam mendukung program transformasi digital pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas pelayanan publik di era digital.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *