Pada Selasa, 12 November 2024, Tim SAMSAT dari Kuala Kapuas mengadakan sosialisasi terkait tunggakan pajak kendaraan plat merah di aula Sekretariat Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas. Acara ini bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang pentingnya pemenuhan kewajiban pajak kendaraan bermotor serta upaya dalam meningkatkan kepatuhan terhadap pembayaran pajak di lingkungan pemerintah.
Latar Belakang Sosialisasi Sosialisasi ini diinisiasi oleh SAMSAT untuk menindaklanjuti tunggakan pajak kendaraan di Dinas Kesehatan yang tercatat sebesar Rp173.805.371 per 24 September 2024. Tim SAMSAT menjelaskan bahwa total tunggakan pajak di Kabupaten Kapuas untuk tahun 2024 mencapai Rp983.126.715. Jumlah tersebut signifikan dan diharapkan agar instansi pemerintahan seperti Dinas Kesehatan turut berpartisipasi dalam menekan angka tunggakan melalui pembayaran pajak tepat waktu.
Topik Bahasan dan Tujuan Sosialisasi Tim SAMSAT yang diwakili oleh Ibu Mira Diyanti, Bapak Bima, dan Bapak Yosua menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan mencocokkan data tunggakan serta memberikan penjelasan tentang perubahan kebijakan pajak kendaraan bermotor, khususnya terkait distribusi bagi hasil yang akan diberlakukan pada 5 Januari 2025. Dengan kebijakan baru, 70% hasil pajak akan langsung disalurkan ke kabupaten, sedangkan 30% untuk provinsi. Kebijakan ini diharapkan dapat mengurangi sisa anggaran lebih (SAL) di provinsi dan mendukung pengelolaan fiskal yang lebih transparan dan akuntabel.
Penyampaian Cendera Mata dan Informasi Tambahan Sebagai bentuk apresiasi dan edukasi lebih lanjut, Tim SAMSAT Kuala Kapuas menyerahkan cendera mata kepada peserta sosialisasi. Selain itu, mereka juga membagikan brosur informasi tentang aplikasi Signal—platform untuk pembayaran pajak kendaraan secara online yang mempermudah pembayaran dari mana saja dan kapan saja. Brosur tersebut menyoroti manfaat aplikasi, seperti keamanan data yang dilengkapi dengan fitur Face Recognition dan verifikasi E-KTP, serta pengiriman dokumen fisik ke alamat tujuan.
Tidak hanya itu, Tim SAMSAT juga menyediakan Link Info Cek Pajak berbasis QR Code yang dapat diakses oleh peserta untuk memeriksa status pajak kendaraan mereka. Link ini berguna bagi instansi pemerintahan dan masyarakat umum dalam memantau pajak secara mudah dan transparan.
Tantangan dan Solusi dalam Mengatasi Tunggakan Pajak Dalam acara ini, dibahas berbagai tantangan yang dihadapi dalam pengelolaan kendaraan plat merah, seperti sulitnya melacak kendaraan yang berada di puskesmas-puskesmas terpencil dan kerusakan kendaraan yang tidak terlaporkan dengan baik. Tim SAMSAT mengusulkan agar kendaraan yang mengalami kerusakan berat dilaporkan kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Induk untuk proses penghapusan. Selain itu, solusi seperti jemput bola dengan layanan pajak keliling telah dijalankan untuk mempermudah akses pembayaran di wilayah Kapuas.
Dukungan Pihak SAMSAT untuk Pelayanan Pajak yang Mudah Untuk mempercepat proses dan mempermudah wajib pajak, SAMSAT telah menyediakan fasilitas SAMSAT Keliling (SamKel) di beberapa titik strategis seperti ATM, kantor Dukcapil, dan apotek, yang beroperasi setiap hari dari pagi hingga malam. Selain itu, aplikasi Signal kini juga dapat diakses sebagai salah satu solusi digital, memungkinkan pembayaran pajak kendaraan dengan lebih mudah.
Penutup Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap pembayaran pajak kendaraan di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas. Dengan dukungan penuh dari Tim SAMSAT dan koordinasi yang baik antara SKPD terkait, diharapkan tunggakan pajak kendaraan dapat ditekan, serta fasilitas publik seperti pendidikan dan kesehatan dapat terus didukung melalui pendapatan pajak yang optimal.