Pada hari Jumat, 11 Oktober 2024, bertempat di Ruang Aula Kantor Bappelitbangda Kabupaten Kapuas, diselenggarakan acara Sosialisasi Indeks Perlindungan Anak (IPA). Acara dimulai pukul 07.30 WIB dengan dihadiri oleh berbagai pejabat daerah dan tamu undangan yang berasal dari berbagai instansi. Acara ini digagas oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kabupaten Kapuas sebagai bagian dari inisiatif “Kompak Kapuas.”
Indeks Perlindungan Anak (IPA) merupakan alat ukur yang dikembangkan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) untuk memantau dan mengevaluasi tingkat keberhasilan pelaksanaan program perlindungan anak di daerah. Dalam acara ini, Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak dari DP3APPKB Provinsi Kalimantan Tengah memaparkan pentingnya sosialisasi IPA sebagai salah satu langkah untuk memperkuat sinergi antara masyarakat dan pemerintah dalam menjaga hak-hak anak dan perempuan di Kabupaten Kapuas.
Acara ini juga menyoroti angka kekerasan terhadap anak dan perempuan di Kabupaten Kapuas. Berdasarkan data, pada tahun 2024 tercatat sebanyak 35 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Hal ini menunjukkan bahwa masih ada tantangan besar dalam upaya perlindungan anak di daerah tersebut. Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat serta mendorong partisipasi aktif semua pihak untuk memperkuat perlindungan bagi anak-anak di Kapuas.
Sosialisasi ini mengundang berbagai kepala instansi pemerintah, termasuk dari Kejaksaan Negeri Kapuas, Dinas Kesehatan, serta lembaga-lembaga terkait lainnya. Kepala Dinas DP3APPKB Kabupaten Kapuas menekankan pentingnya kolaborasi antarinstansi dan penggunaan data yang akurat dalam pelaksanaan program perlindungan anak. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam mendukung program-program yang bertujuan mewujudkan kesejahteraan dan perlindungan anak di Kabupaten Kapuas.