Pada hari Kamis, 28 November 2024, bertempat di aula Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas, telah dilaksanakan rapat kecil yang membahas tindak lanjut dari kegiatan Asistensi Penyusunan Analisis Jabatan (Anjab), Analisis Beban Kerja (ABK), dan Peta Jabatan Kabupaten Kapuas Tahun 2024. Kegiatan asistensi ini sebelumnya dilaksanakan oleh Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas pada hari Senin, 25 November 2024.
Rapat ini dipimpin oleh Bapak Jum’atil Fajar selaku Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas dan dihadiri oleh Ibu Wati serta Ibu Yulita dari Sub Bagian Kepegawaian, Umum, dan Hukum. Dalam rapat ini, tim membahas berbagai poin penting terkait penyusunan dokumen analisa jabatan, mulai dari validitas isian formulir hingga langkah-langkah perbaikan ke depan.
Temuan dan Diskusi
Dalam pembahasan, diidentifikasi beberapa aspek yang perlu diperbaiki pada dokumen Anjab yang ada. Salah satunya adalah keterkaitan antara ikhtisar jabatan dengan deskripsi tugas jabatan tersebut. Terdapat beberapa kasus di mana ikhtisar jabatan yang tercantum tidak mencerminkan pekerjaan yang sebenarnya dilakukan. Hal ini dianggap penting untuk diperbaiki agar dokumen dapat memberikan gambaran yang akurat mengenai tanggung jawab pegawai.
Selain itu, poin mengenai kebutuhan diklat juga menjadi perhatian. Saat ini, masih banyak diklat yang diperlukan oleh pelaksana namun belum tercantum dalam dokumen. Padahal, informasi ini bisa menjadi dasar penting dalam merencanakan pelatihan yang dibutuhkan untuk meningkatkan kompetensi pegawai.
Pada aspek uraian tugas, terdapat usulan untuk menyelaraskan dokumen analisa jabatan dengan sistem e-Kinerja. Mengingat di masa depan, e-Kinerja akan menjadi basis penilaian untuk Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP), maka sinkronisasi antara Anjab dan e-Kinerja menjadi hal yang sangat penting. Hal serupa juga diusulkan untuk poin hasil pekerjaan, di mana bukti dukung dalam Anjab harus konsisten dengan data yang tercantum dalam e-Kinerja.
Pemanfaatan Teknologi
Dalam rapat ini, Bapak Jum’atil Fajar juga menekankan pentingnya memanfaatkan teknologi, seperti ChatGPT atau chatbot berbasis AI lainnya, sebagai alat bantu dalam pekerjaan administrasi. ChatGPT terbukti dapat membantu menyelesaikan berbagai tugas, seperti:
- Memperbaiki ejaan dan gaya bahasa.
- Menyusun Kerangka Acuan Kerja (KAK).
- Menulis laporan kegiatan.
- Membuat notulen rapat.
- Menulis artikel untuk website resmi.
Penggunaan alat bantu ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi kerja dan kualitas hasil pekerjaan pegawai.
Rencana Tindak Lanjut
Sebagai hasil dari rapat ini, tim kepegawaian diharapkan telah memahami langkah-langkah yang perlu dilakukan untuk memperbaiki dokumen Anjab. Perbaikan akan dilaksanakan secara bertahap mulai dari sekarang hingga tahun depan. Harapannya, dokumen Anjab yang disusun dapat menjadi persiapan menghadapi integrasi antara e-Kinerja dan TPP.
Kegiatan ini menjadi langkah awal penting bagi Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas dalam menyusun sistem kepegawaian yang lebih terintegrasi, berbasis data, dan relevan dengan kebutuhan era digital.