Rapat Koordinasi Pokjanal Posyandu Kabupaten Kapuas Tahun 2024: Meningkatkan Peran dan Fungsi Posyandu untuk Mengatasi Stunting

Kapuas, 1 Juli 2024 – Pemerintah Kabupaten Kapuas sukses menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pokjanal Posyandu tingkat Kabupaten Kapuas tahun 2024 di Ruang Rapat Rumah Jabatan (Rujab) Bupati. Tujuan utama acara ini adalah meningkatkan peran dan fungsi Posyandu dalam upaya menekan angka stunting di Kabupaten Kapuas. Dihadiri oleh berbagai pihak yang berperan penting dalam program kesehatan dan kesejahteraan masyarakat, termasuk kader Posyandu, organisasi perangkat daerah terkait, Camat, serta Ketua Tim Penggerak PKK Tingkat Kecamatan, rakor ini menjadi momentum penting untuk sinergi lintas sektor.

Dr. Tonun Irawaty Panjaitan, MM, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas, dalam paparannya menekankan peran strategis Posyandu dalam memberikan pelayanan kesehatan dasar di masyarakat. Posyandu yang dibentuk atas prakarsa pemerintah desa dan masyarakat ini memiliki pengurus yang terdiri dari berbagai bidang dan didukung oleh kader yang memenuhi kriteria tertentu. Pada era transformasi kesehatan, Posyandu diintegrasikan dengan berbagai layanan kesehatan untuk seluruh siklus hidup, mulai dari ibu hamil, balita, remaja, hingga usia lanjut. Pelaksanaan kegiatan di Posyandu dilakukan secara serentak atau terjadwal setiap bulan, serta dilengkapi dengan kunjungan rumah dan koordinasi dengan Puskesmas Pembantu untuk memastikan layanan kesehatan menjangkau seluruh sasaran. Dr. Tonun juga menekankan pentingnya meningkatkan kapasitas dan keterampilan kader Posyandu dalam berbagai bidang, seperti penyuluhan kesehatan, deteksi dini masalah kesehatan, dan pemberdayaan masyarakat.

Budi Kurniawan, S.Sos., M.Si., Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kapuas, menegaskan bahwa Pokjanal Posyandu berfungsi sebagai platform untuk menyatukan peran serta masyarakat dalam pemenuhan pelayanan kesehatan dasar. Upaya pengembangan Pokjanal Posyandu mencakup pelatihan peningkatan kapasitas kelembagaan Posyandu, pelatihan kader Posyandu, serta kegiatan monitoring dan evaluasi secara rutin. Budi juga memaparkan tugas-tugas penting Pokjanal Posyandu, termasuk menyiapkan data dan informasi, menganalisis masalah dan kebutuhan intervensi program, serta menyusun rencana kegiatan tahunan yang didukung dengan sumber pendanaan yang memadai. Struktur kepengurusan Pokjanal Posyandu diatur sesuai dengan Permendagri Nomor 54 Tahun 2007, yang mengatur dari tingkat provinsi hingga desa/kelurahan.

I Ketut Gere Pujiawan, Kepala Bidang Pengendalian Penduduk pada Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Kabupaten Kapuas, menekankan peran krusial dari Ketua TP PKK sebagai Wakil Ketua Kelompok Kerja Posyandu. Ketua TP PKK memiliki tugas penting dalam mendukung program-program kesehatan ibu dan anak, serta menggerakkan kader PKK untuk berperan aktif dalam kegiatan Posyandu. Selain itu, Ketua TP PKK juga bertanggung jawab menyediakan pelatihan dan edukasi bagi kader, serta memastikan ketersediaan data dan tenaga sukarela untuk mendukung operasional Posyandu. I Ketut Gere juga menyoroti pentingnya kolaborasi lintas sektor, termasuk dengan puskesmas dan pemerintah daerah, untuk memastikan keberlangsungan dan efektivitas program-program Posyandu.

Dr. Tri Setyautami, MPHM, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Kabupaten Kapuas, dalam paparannya menyoroti sinergi antara Program Bangga Kencana, PKK, dan Posyandu dalam upaya percepatan penurunan stunting. Strategi nasional ini bertujuan untuk menurunkan prevalensi stunting melalui peningkatan kualitas kehidupan keluarga, pemenuhan asupan gizi, perbaikan pola asuh, serta peningkatan akses dan mutu pelayanan kesehatan dan sanitasi. Dr. Tri menekankan pentingnya intervensi serentak dalam memastikan angka stunting terus menurun, dengan partisipasi aktif dari berbagai elemen masyarakat, terutama perempuan dan anak. Selain itu, program Bina Keluarga Balita (BKB) yang diintegrasikan dalam kegiatan Posyandu bertujuan untuk mengoptimalkan pertumbuhan dan perkembangan anak balita melalui edukasi kepada orang tua atau pengasuh.

Lebih lanjut, Dr. Tri menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dan pengembangan kapasitas kader Posyandu melalui pelatihan rutin, pemberian penghargaan, serta dukungan manajemen yang baik. Dengan pendekatan komprehensif ini, diharapkan Posyandu dapat menjadi pusat layanan kesehatan dan pemberdayaan masyarakat yang berkelanjutan, berkontribusi pada penurunan angka stunting di Kabupaten Kapuas. Dukungan lintas sektor dan partisipasi aktif masyarakat menjadi kunci keberhasilan dalam upaya ini, sehingga Posyandu dapat terus berkembang dan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kapuas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *