Rapat Asistensi Penyusunan Laporan Evaluasi Kinerja Pj. Bupati Kapuas Triwulan I

Pada Rabu, 30 Oktober 2024, telah dilaksanakan Rapat Asistensi Penyusunan Laporan Evaluasi Kinerja Pj. Bupati Kapuas untuk Triwulan I di Aula Rapat Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Kapuas. Rapat yang berlangsung pukul 12.30 WIB ini dihadiri oleh beberapa pejabat dan perwakilan dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD), serta perwakilan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk memberikan asistensi terkait pelaksanaan evaluasi tersebut.

Catatan Asistensi: Pengawasan dan Kepatuhan

Dalam rapat ini, terdapat beberapa poin penting yang menjadi fokus evaluasi, di antaranya adalah:

  1. Pembinaan dan Kepatuhan ASN: Kemendagri menyoroti pentingnya netralitas ASN, terutama menjelang Pilkada serentak yang akan berlangsung. Pj. Bupati diminta untuk memastikan adanya kebijakan yang mendorong netralitas ASN, seperti sosialisasi dan edaran.
  2. Pencegahan Korupsi: Kebijakan pencegahan korupsi juga menjadi perhatian, dengan penekanan pada peraturan yang ditandatangani oleh Pj. Bupati terkait delapan area intervensi yang disusun oleh KPK. OPD terkait diminta untuk menyelesaikan permintaan dalam delapan area tersebut.
  3. Evaluasi Mutasi Jabatan: Pada kesempatan ini, diminta untuk menyajikan data terkait mutasi jabatan selama Pj. Bupati bertugas, termasuk kekosongan jabatan yang ada. Hal ini diperlukan untuk menilai efektivitas penempatan pejabat di lingkungan Pemkab Kapuas.
  4. Sistem Pengelolaan Persampahan: Disoroti pula perkembangan sistem persampahan, baik di hulu maupun hilir. Pj. Bupati dan Dinas Lingkungan Hidup diharapkan untuk menyusun rencana penambahan lahan TPA dan mengembangkan SOP pengelolaan sampah yang lebih efektif.
  5. Program Unggulan Daerah: Program-program unggulan, seperti Gema Eka Asi, yang telah dilaksanakan pada tahun-tahun sebelumnya dievaluasi untuk memastikan program unggulan yang berjalan memiliki inovasi yang relevan dan komprehensif.

Persiapan untuk Evaluasi Akhir

Dalam closing statement, Pj. Bupati menyampaikan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti semua catatan dan arahan yang diberikan dalam asistensi ini. Evaluasi penuh dijadwalkan pada tanggal 12 November, di mana diharapkan seluruh OPD sudah menyelesaikan persiapan sesuai dengan instruksi Kemendagri.

Kegiatan ini menjadi langkah penting dalam mempersiapkan Kapuas dalam menjalankan pemerintahan yang bersih, efisien, dan berfokus pada pelayanan publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *