Pada hari Selasa, 24 September 2024, dilaksanakan kegiatan audiensi, koordinasi, advokasi, dan kerjasama lintas sektor dalam rangka pemenuhan hak disabilitas di Ruang Rapat Bupati Kapuas. Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Komisioner Komisi Nasional Disabilitas, Wakil Ketua merangkap Anggota Deka Kurniawan, dan Kikin Purnawirawan Tarigan Sibero sebagai Anggota. Kegiatan dibuka oleh Staf Ahli Pemerintahan, Hukum, dan Politik Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas, Bapak Raison, S.K.M., M.M.
Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas turut serta dalam pertemuan tersebut, dengan kehadiran Bapak Jum’atil Fajar, Sekretaris Dinas Kesehatan. Dalam forum ini, para peserta berdiskusi mengenai tantangan dan hambatan yang dihadapi penyandang disabilitas, khususnya terkait aksesibilitas di fasilitas publik dan layanan kesehatan.
Salah satu poin penting yang diangkat adalah kondisi infrastruktur di Kabupaten Kapuas yang masih belum sepenuhnya ramah disabilitas. Bahkan, Kantor Bupati sendiri belum sepenuhnya dilengkapi dengan aksesibilitas yang memadai untuk penyandang disabilitas. Namun, upaya perbaikan telah diajukan, termasuk rehabilitasi besar kantor pemerintahan agar lebih inklusif dan ramah disabilitas.
Selain itu, Puskesmas di Kabupaten Kapuas yang telah terakreditasi menjadi sorotan positif dalam hal kesiapan mereka memberikan layanan kesehatan yang inklusif bagi penyandang disabilitas. Diharapkan, upaya ini dapat menjadi contoh bagi instansi lain di Kapuas untuk turut mengimplementasikan layanan inklusif di bidang kesehatan.
Komisi Nasional Disabilitas juga menyampaikan pentingnya memastikan hak-hak penyandang disabilitas di berbagai sektor, seperti pendidikan, kesehatan, dan pekerjaan, dihormati dan dipenuhi. Dalam kesempatan ini, komitmen dari pemerintah daerah untuk bekerja sama dengan berbagai organisasi disabilitas serta lembaga swasta sangat ditekankan, guna mewujudkan lingkungan yang lebih inklusif bagi penyandang disabilitas di Kabupaten Kapuas.