Pada tanggal 16 Oktober 2024, Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas mengikuti audiensi terkait Survei Penilaian Integritas (SPI) Tematik Gratifikasi yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kegiatan ini dihadiri oleh Bapak Jum’atil Fajar, Sekretaris Dinas Kesehatan, dan Bapak Masran, Kepala Sub Bagian Kepegawaian, Umum, dan Hukum. Keduanya mengikuti kegiatan ini melalui platform Zoom di Aula Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas.
Survei Penilaian Integritas (SPI) merupakan instrumen yang digunakan KPK untuk memetakan tingkat risiko gratifikasi dan korupsi di instansi pemerintahan. Dalam kegiatan ini, Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas membahas hasil SPI Tematik Gratifikasi yang menunjukkan nilai SPI yang bervariasi di berbagai bidang. Hasil tersebut dijadikan dasar untuk menilai tingkat keberadaan gratifikasi di lingkup instansi serta upaya yang telah dilakukan untuk mengendalikannya.
Menurut hasil survei, Kabupaten Kapuas memperoleh nilai SPI perizinan sebesar 64,81, yang menandakan masih adanya risiko terjadinya gratifikasi. Selain itu, nilai SPI sosialisasi sebesar 56,94 menunjukkan bahwa upaya sosialisasi mengenai pencegahan gratifikasi perlu ditingkatkan.
Tujuan dari audiensi ini adalah untuk meningkatkan kesadaran akan risiko gratifikasi dan memperkuat sistem antikorupsi di instansi. Kegiatan ini juga memberikan kesempatan bagi dinas untuk mendiskusikan langkah-langkah yang diperlukan guna memperbaiki area-area yang dinilai rentan terhadap gratifikasi. Beberapa rekomendasi yang diberikan antara lain adalah peningkatan transparansi, penyederhanaan prosedur, serta digitalisasi layanan guna mengurangi interaksi fisik yang dapat membuka celah bagi praktik gratifikasi​.
Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas berkomitmen untuk terus meningkatkan integritas dan kepercayaan publik melalui berbagai upaya pencegahan korupsi. Salah satu langkah penting yang telah dilakukan adalah melalui sosialisasi tentang bahaya gratifikasi kepada staf internal dan masyarakat. Meskipun ada tantangan, hasil dari kegiatan ini diharapkan dapat menjadi pendorong untuk perbaikan yang berkelanjutan, sehingga mampu menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan bebas dari gratifikasi​.