Pada Kamis, 26 September 2024, telah dilaksanakan acara pembukaan kegiatan “Pengembangan Ekonomi Syariah pada Pondok Pesantren” yang diselenggarakan oleh Pengurus Daerah Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Kabupaten Kapuas. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kapuas dan dihadiri oleh berbagai tokoh penting dari instansi pemerintah, organisasi agama, serta aparat penegak hukum.
Hadir dalam acara tersebut Staf Ahli Bupati Bidang Politik, Hukum, dan Pemerintahan, Bapak Raison, yang mewakili Pj. Bupati Kapuas, serta Ketua Umum MES Kabupaten Kapuas, Bapak Salman. Selain itu, hadir pula dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Kapuas, Bapak Nurani Sarji; Ketua Pembina MES Kapuas, Bapak Muchtar Ruslan; Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kapuas, Bapak Hamidhan; Wakil dari Polres Kapuas, Bapak Danuri; serta Wakil dari Kejaksaan Kapuas, Bapak Agus.
Acara ini diawali dengan sambutan oleh Ketua Panitia, Bapak Suwarno Muriyat, yang melaporkan dasar pelaksanaan dan tujuan kegiatan. Dalam sambutannya, Bapak Suwarno menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman terkait pengelolaan ekonomi syariah di lingkungan pondok pesantren. Harapannya, pondok pesantren tidak hanya berperan sebagai lembaga pendidikan dan dakwah, tetapi juga sebagai pusat pemberdayaan ekonomi yang kuat dan berkelanjutan.
Hadirin juga mendapat sambutan dari Ketua Umum MES Kabupaten Kapuas, Bapak Salman. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya implementasi prinsip ekonomi syariah, khususnya di pondok pesantren, guna mendorong santri menjadi pengusaha yang mampu mengembangkan ekonomi berbasis syariah. Beliau juga menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas dalam mewujudkan kegiatan ini.
Kegiatan ini dihadiri oleh 50 peserta yang terdiri dari pimpinan pondok pesantren, ustadz, serta ustadzah dari berbagai kecamatan di Kabupaten Kapuas. Dari Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas, turut hadir Sekretaris Dinas Kesehatan, Bapak Jum’atil Fajar.
Staf Ahli Bupati Bidang Politik, Hukum, dan Pemerintahan, Bapak Raison, dalam sambutannya menyampaikan pentingnya kegiatan ini dalam mendukung pengembangan ekonomi pesantren di Kabupaten Kapuas. Menurutnya, ekonomi syariah merupakan salah satu pilar penting dalam mewujudkan pemerataan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Beliau juga secara resmi membuka acara pengembangan ekonomi syariah tersebut.
Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat peran pondok pesantren tidak hanya sebagai lembaga pendidikan dan dakwah, tetapi juga sebagai motor penggerak ekonomi syariah di masyarakat. Dengan sinergi yang baik antara MES, pemerintah, dan pondok pesantren, diharapkan ekonomi syariah di Kabupaten Kapuas dapat berkembang pesat, memberikan manfaat bagi seluruh lapisan masyarakat.