Banjarmasin, 1 Juli 2024 – UPT Gudang Farmasi melakukan pemusnahan limbah farmasi di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Basirih, Banjarmasin, pada hari Senin, 1 Juli 2024. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait yang turut menyaksikan proses pemusnahan tersebut.
Dalam pemusnahan limbah farmasi ini, tim dari UPT Gudang Farmasi bekerja sama dengan pihak ketiga, PT. Kelola Limbah Banua, yang berlokasi di TPA Basirih, memastikan bahwa prosedur yang dilakukan sesuai dengan standar keamanan dan lingkungan yang berlaku. Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah dampak negatif dari limbah farmasi terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat.
Kegiatan Pemusnahan Limbah Kegiatan dimulai dengan pengarahan dan diskusi antara tim UPT Gudang Farmasi, PT. Kelola Limbah Banua, dan pihak TPA Basirih. Mereka membahas pentingnya pemusnahan limbah farmasi yang benar dan sesuai prosedur untuk menghindari kontaminasi. Semua peserta diwajibkan menggunakan alat pelindung diri (APD) lengkap demi keselamatan.
Selanjutnya, tim menuju lokasi pemusnahan di mana limbah farmasi yang telah dikumpulkan akan dimusnahkan. Limbah tersebut dimasukkan ke dalam incinerator yang didesain khusus untuk pembakaran limbah berbahaya. Proses pembakaran diawasi dengan ketat untuk memastikan semua limbah hancur tanpa meninggalkan residu berbahaya.
Pengawasan dan Dokumentasi Selain proses pemusnahan, tim juga melakukan dokumentasi dan pencatatan terhadap jenis dan jumlah limbah yang dimusnahkan. Hal ini penting untuk memastikan semua limbah terdata dengan baik dan tidak ada yang terlewat. Dokumentasi ini juga akan digunakan sebagai laporan resmi kegiatan pemusnahan kepada pihak berwenang.
Kegiatan pemusnahan limbah farmasi ini menunjukkan komitmen UPT Gudang Farmasi, PT. Kelola Limbah Banua, dan TPA Basirih dalam menjaga lingkungan dan kesehatan masyarakat. Dengan pemusnahan yang dilakukan secara berkala dan sesuai prosedur, diharapkan dapat mengurangi risiko pencemaran lingkungan dan dampak negatif dari limbah farmasi.
Kesimpulan Pemusnahan limbah farmasi yang dilakukan oleh UPT Gudang Farmasi di TPA Basirih Banjarmasin merupakan langkah penting dalam pengelolaan limbah berbahaya. Dengan pengawasan ketat dan prosedur yang sesuai, kegiatan ini berhasil dilakukan dengan aman dan efektif. Diharapkan kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan secara rutin untuk menjaga lingkungan dan kesehatan masyarakat dari ancaman limbah farmasi.