Pada Jumat, 1 November 2024, Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Kapuas menyelenggarakan rapat pembentukan Forum Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) di aula Bappelitbangda. Acara ini bertujuan untuk meningkatkan sinergi lintas sektor dalam pengembangan perumahan dan kawasan permukiman yang layak huni, sehat, dan berkelanjutan. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai perwakilan dari instansi pemerintah, akademisi, asosiasi pengembang, tokoh masyarakat, serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya. Dari Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas hadir Bapak Jum’atil Fajar (Sekretaris), Ibu Hikmayanti (Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat), Bapak Nopri (Ketua Tim Promosi Kesehatan), dan Bapak Syaiful (Ketua Tim Kesehatan Lingkungan).
Rangkaian acara diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, menciptakan suasana khidmat dalam komitmen bersama untuk mewujudkan lingkungan permukiman yang lebih baik di Kabupaten Kapuas.
Acara ini turut dihadiri oleh Bapak Agusta Trianto, yang mewakili Kepala Bappelitbangda Kabupaten Kapuas, serta Bapak Raison SKN.MM, Staf Ahli Bupati Kapuas, yang memberikan arahan terkait pentingnya kolaborasi dalam pengembangan perumahan dan kawasan permukiman. Selain itu, Esther Yeikang Jeta dari Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Kalimantan I turut memaparkan fungsi dan peran Forum PKP sebagai wadah yang menampung aspirasi masyarakat dan melakukan mediasi antara masyarakat dengan pemerintah dalam penyelenggaraan pembangunan permukiman.
Tujuan dan Manfaat Forum PKP
Pembentukan Forum PKP di Kabupaten Kapuas ini bertujuan untuk:
- Meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam pembangunan perumahan yang layak dan terjangkau.
- Memastikan ketersediaan sarana dan prasarana yang mendukung kawasan permukiman, termasuk akses air bersih, sanitasi, dan jalan lingkungan.
- Mengoptimalkan kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk BUMN, akademisi, lembaga filantropi, dan sektor swasta dalam mendukung pembangunan permukiman melalui berbagai sumber pendanaan, seperti CSR dan dana desa.
Berdasarkan arahan pemerintah pusat, Forum PKP diharapkan mampu menjadi motor penggerak dalam mengatasi berbagai tantangan, seperti tingginya angka backlog atau kekurangan rumah, serta penanganan permukiman kumuh. Forum ini juga diharapkan dapat menginisiasi program-program inovatif yang sesuai dengan kondisi lokal Kabupaten Kapuas, seperti penyediaan rumah susun bagi masyarakat berpenghasilan rendah atau program bedah rumah untuk meningkatkan kualitas hunian.
Arahan Kebijakan Strategis
Dalam arahannya, Bapak Raison SKN.MM menekankan pentingnya integrasi antara pemerintah daerah dan masyarakat dalam menyusun kebijakan yang berfokus pada penyediaan perumahan yang layak dan terjangkau. Beliau juga mengingatkan bahwa permasalahan perumahan bukan hanya mengenai ketersediaan tempat tinggal, tetapi juga harus mempertimbangkan faktor lingkungan, sosial, dan ekonomi yang dapat menunjang kehidupan masyarakat yang sehat dan produktif.
Paparan Narasumber dari Balai Penyediaan Perumahan
Esther Yeikang Jeta menjelaskan bahwa Balai Penyediaan Perumahan bertanggung jawab dalam membangun fasilitas rumah susun, rumah khusus, dan PSU (Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum) yang mendukung kawasan perumahan. Beliau menambahkan bahwa Forum PKP akan bertindak sebagai wadah untuk mendorong kebijakan yang ramah terhadap masyarakat berpenghasilan rendah yang sering kali mengalami kesulitan dalam mengakses pembiayaan perumahan.
Langkah Selanjutnya
Dalam rapat tersebut, disepakati bahwa Forum PKP Kabupaten Kapuas akan dibentuk secara resmi dengan anggota dari berbagai instansi pemerintah, BUMN, asosiasi pengembang, akademisi, dan tokoh masyarakat. Forum ini diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan perumahan yang lebih inklusif dan berkelanjutan di Kabupaten Kapuas. Forum juga akan berfungsi sebagai wadah diskusi dan kolaborasi lintas sektor untuk memastikan bahwa program pembangunan perumahan dan kawasan permukiman dapat terlaksana dengan baik dan tepat sasaran.