Pada tanggal 9 Oktober 2024, bertempat di Hotel Favere, Kabupaten Kapuas, telah dilaksanakan kegiatan Pemantauan Pelaksanaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Kesehatan. Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Tim dari Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah, para pengelola DAK di Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas, dan perwakilan dari beberapa Puskesmas serta RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo.
Pembukaan dan Sambutan
Kegiatan diawali dengan sambutan yang disampaikan oleh dr. Jum’atil Fajar, MHlthSc, selaku Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas. Dalam sambutannya, beliau menyoroti pentingnya evaluasi yang berkesinambungan dalam pelaksanaan DAK, terutama terkait penyerapan anggaran yang masih menghadapi beberapa tantangan, baik di level kabupaten maupun di tingkat pusat. Beliau menekankan bahwa meskipun terdapat kendala, evaluasi yang terukur dapat membantu memperbaiki program-program di masa mendatang.
Tantangan dan Solusi dalam Penyerapan Anggaran
Pada sesi diskusi, berbagai permasalahan terkait penyerapan DAK dibahas, terutama yang berkaitan dengan alih sistem ke SIPD (Sistem Informasi Pemerintah Daerah). dr. Jum’atil menyampaikan bahwa banyak pengelola DAK mengalami kesalahan saat melakukan entri data, khususnya terkait pengadaan barang dan jasa yang menyebabkan terhambatnya penyerapan anggaran. Selain itu, beliau juga menyoroti adanya tantangan besar dalam pelaksanaan program di tahun 2025, terutama dalam screening kesehatan, seperti screening ginjal dan gigi, yang membutuhkan sumber daya yang memadai.
dr. Jum’atil juga menggarisbawahi bahwa tahun 2024 Kabupaten Kapuas tidak memiliki ABT (Anggaran Biaya Tambahan), namun penyesuaian anggaran melalui pergeseran masih memungkinkan untuk dilakukan. Beliau berharap evaluasi rutin seperti ini bisa dilakukan dengan melibatkan semua bidang dan tim, agar setiap kendala dan solusi bisa diidentifikasi dan ditangani dengan baik.
Penggunaan Artificial Intelligence dalam Dokumentasi
Selain membahas tantangan teknis, dr. Jum’atil juga mengungkapkan bahwa dirinya telah memanfaatkan teknologi artificial intelligence (AI) dalam mendokumentasikan kegiatan-kegiatan Dinas Kesehatan. Beliau menggunakan AI untuk membantu pembuatan artikel dari transkrip dan foto-foto kegiatan, yang kemudian dipublikasikan di situs resmi Dinas Kesehatan. Hal ini memungkinkan kerja lebih efisien dan membantu mencatat sejarah digital untuk kepentingan pemerintahan dan transparansi publik.
Penutup
Kegiatan Pemantauan Pelaksanaan DAK ini diakhiri dengan diskusi tanya-jawab antara peserta dan narasumber dari Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah. Diskusi ini mencakup berbagai usulan dan rekomendasi terkait perbaikan penyerapan DAK, serta strategi menghadapi tantangan di tahun mendatang. Harapannya, dengan adanya evaluasi yang tepat dan terukur, pelaksanaan DAK di Kabupaten Kapuas dapat berjalan lebih baik dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat.