Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah telah merumuskan arah baru dalam pembangunan kesehatan melalui program unggulan yang diberi nama “Betang Sehat”, sebagai bagian dari visi besar Kalteng Berkah, Kalteng Maju, dan Kalteng Bermartabat untuk menyongsong Indonesia Emas 2045.
Visi dan Misi
Visi pembangunan 2025–2030 adalah “Mengangkat harkat martabat masyarakat Dayak khususnya, dan masyarakat Kalimantan Tengah umumnya (Manggatang Utus), dengan spirit kearifan lokal dan bingkai NKRI menuju Kalteng Berkah, Maju, dan Bermartabat.” Salah satu misi utamanya adalah menghadirkan pelayanan kesehatan yang berkualitas dan terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat sebagai wujud keadilan sosial.
Lima Program Prioritas “Betang Sehat”
Program “Betang Sehat” merupakan bagian dari Kartu Huma Betang, yang terdiri dari lima kebijakan prioritas:
-
Berobat Gratis Berbasis KTP
Masyarakat cukup menunjukkan KTP untuk mendapatkan layanan kesehatan gratis, demi memperluas akses layanan bagi semua kalangan. -
Insentif Tenaga Kesehatan Desa
Pemberian insentif khusus bagi tenaga kesehatan yang bertugas di desa, untuk meningkatkan motivasi dan pemerataan layanan. -
Revitalisasi Puskesmas Desa
Puskesmas desa akan diperkuat baik dari sisi sarana, prasarana, maupun SDM agar lebih siap melayani masyarakat di tingkat paling bawah. -
Pendampingan Ibu Hamil dan Pasca Hamil
Upaya menurunkan angka kematian ibu dan bayi dilakukan dengan pendampingan intensif selama masa kehamilan dan setelah melahirkan. -
Satu Desa Satu Ambulans
Setiap desa akan dilengkapi dengan ambulans sebagai fasilitas penunjang rujukan medis darurat secara cepat dan merata.
Sasaran dan Indikator Kesehatan
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menargetkan peningkatan signifikan dalam indikator kesehatan berikut hingga tahun 2030:
-
Usia Harapan Hidup meningkat dari 73,84 (2026) menjadi 74,62 tahun (2030).
-
Angka Kematian Ibu turun dari 109 per 100.000 kelahiran hidup (2026) menjadi 75 (2030).
-
Prevalensi stunting pada balita turun dari 18,8% (2026) menjadi 14,0% (2030).
-
Persentase Puskesmas Terakreditasi Paripurna naik dari 50% (2026) menjadi 70% (2030).
-
Kepadatan dan distribusi tenaga kesehatan meningkat dari 37,85 (2026) menjadi 42,05 orang (2030).
Kapuas sebagai Zona Strategis
Dalam kerangka pembangunan kluster zona tengah, Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau diidentifikasi sebagai wilayah strategis untuk pengembangan pusat konservasi internasional berkelanjutan, sentra pangan terintegrasi, dan hub perdagangan besar. Ini memperkuat posisi Kapuas dalam mendukung pencapaian target kesehatan dan kesejahteraan masyarakat.
Kesimpulan
Melalui Program “Betang Sehat”, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menunjukkan komitmen kuat untuk meningkatkan pelayanan kesehatan yang inklusif, terjangkau, dan berbasis keadilan sosial. Dengan semangat gotong royong dan kearifan lokal, Kalimantan Tengah siap menyongsong masa depan yang lebih sehat dan bermartabat bagi seluruh warganya.
Sumber:
-
Sambutan Gubernur Kalimantan Tengah pada Musrenbang RPJMD 2025–2029
-
Paparan Sekda Prov. Kalteng, 28 Mei 2025
-
Dokumen Bappenas dan Kemenkeu dalam Musrenbang RPJMD Provinsi Kalteng 2025