Pada tanggal 31 Oktober 2024, bertempat di Aula Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas, berlangsung pertemuan yang dipimpin oleh Bapak Jum’atil Fajar, Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas. Pertemuan ini mengundang para tenaga kontrak di lingkungan Dinas Kesehatan untuk mendiskusikan dan menyampaikan aspirasi mereka terkait ketidakpastian status kerja di tahun 2025, terutama bagi mereka yang mungkin tidak lolos ujian PPPK atau CPNS atau jika kontrak mereka tidak diperpanjang.

Kegiatan ini menjadi ruang terbuka bagi para tenaga kontrak untuk menyampaikan kekhawatiran mereka dan berdiskusi tentang langkah-langkah antisipatif yang dapat diambil ke depan.

Aspirasi dan Harapan dari Tenaga Kontrak

Dalam dialog yang berlangsung hangat ini, beberapa aspirasi utama disampaikan oleh para tenaga kontrak:

  1. Permintaan Kepastian Status Kerja
    Para tenaga kontrak menyampaikan kebutuhan mereka akan kepastian dari pemerintah daerah terkait status kerja mereka pada tahun 2025. Bagi mereka yang telah mengabdi selama bertahun-tahun, pekerjaan ini bukan hanya mata pencaharian, tetapi juga sumber stabilitas bagi keluarga mereka. Mereka berharap agar pemerintah daerah dapat mengakomodasi pengalaman dan loyalitas yang telah diberikan dengan kebijakan khusus, seperti memperpanjang kontrak atau memberi kesempatan untuk bergabung dalam bidang lain.
  2. Kebijakan Khusus untuk Mereka yang Tidak Lolos Seleksi
    Banyak dari tenaga kontrak yang menyampaikan bahwa diperlukan kebijakan yang mampu mengakomodasi mereka yang tidak lolos dalam seleksi PPPK atau CPNS. Mereka mengusulkan agar pemerintah mempertimbangkan opsi perpanjangan kontrak atau tugas-tugas lain bagi mereka yang telah lama mengabdi. Ini diharapkan dapat menjadi bentuk apresiasi atas loyalitas dan kerja keras tenaga kontrak di Dinas Kesehatan.
  3. Rencana Alternatif dan Inisiatif Mandiri
    Menyadari kemungkinan kontrak tidak diperpanjang, beberapa tenaga kontrak juga menyampaikan rencana alternatif mereka. Sebagian dari mereka menyatakan niat untuk mencari pekerjaan di luar Dinas Kesehatan atau memulai usaha kecil-kecilan sebagai cadangan. Meskipun demikian, mereka berharap pemerintah dapat memberikan arahan dan dukungan agar proses transisi ini bisa berjalan lancar.
  4. Sikap Positif dan Optimisme di Tengah Ketidakpastian
    Beberapa peserta pertemuan memilih untuk berpikir positif. Mereka meyakini bahwa pemerintah akan membuat keputusan terbaik dengan memperhatikan kesejahteraan tenaga kontrak. Harapan besar ini mencerminkan optimisme bahwa pemerintah akan memperhatikan kontribusi tenaga kontrak yang selama ini bekerja di lingkungan Dinas Kesehatan.

Komitmen Pemerintah Daerah

Menanggapi aspirasi yang disampaikan, Bapak Jum’atil Fajar sebagai pimpinan rapat menyatakan bahwa seluruh masukan dari tenaga kontrak akan didokumentasikan dan dipertimbangkan dalam perencanaan kebijakan tahun depan. Hasil dari diskusi ini diharapkan dapat menjadi acuan bagi pemerintah daerah untuk mengambil langkah-langkah yang mempertimbangkan kesejahteraan tenaga kontrak di Dinas Kesehatan.

Pertemuan ini menunjukkan pentingnya keterbukaan dalam komunikasi antara pemerintah daerah dan tenaga kontrak, khususnya di tengah ketidakpastian kebijakan terkait ketenagakerjaan. Dengan adanya masukan dari tenaga kontrak, pemerintah diharapkan dapat mengambil keputusan yang bijak dan adil demi menciptakan masa depan yang lebih baik bagi seluruh pihak yang terlibat.

Ke depan, langkah-langkah yang diambil pemerintah daerah diharapkan dapat membawa kejelasan dan kesejahteraan bagi para tenaga kontrak di Kabupaten Kapuas, sehingga mereka tetap semangat dalam mengabdi untuk kesehatan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *