Pada hari Kamis, 24 Oktober 2024, Aula Bappelitbangda Kuala Kapuas menjadi tempat berlangsungnya paparan laporan akhir terkait Penyusunan Rencana Induk dan Peta Jalan (Roadmap) Riset dan Inovasi Daerah Kabupaten Kapuas. Acara yang dimulai pada pukul 10.00 WIB ini dipimpin oleh Bapak Vitrianson, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, serta dihadiri oleh para pejabat daerah dan pemangku kepentingan dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Paparan ini merupakan tahapan akhir dari serangkaian laporan yang sebelumnya telah dilakukan, termasuk laporan pendahuluan, laporan antara, serta konsultasi publik. Penyusunan roadmap ini bertujuan untuk mengidentifikasi potensi, peluang, hambatan, serta tantangan yang dihadapi oleh Kabupaten Kapuas dalam mewujudkan visi riset dan inovasi daerah hingga tahun 2029.
Dalam sambutannya, Bapak Vitrianson menegaskan pentingnya roadmap ini sebagai panduan bagi pemerintah daerah untuk mengarahkan kebijakan strategis berbasis riset. Ia juga mengapresiasi konsultan yang telah bekerja keras menyusun dokumen ini, dengan harapan dapat menjadi panduan dalam menghadapi isu-isu lokal yang mendesak serta memajukan inovasi di berbagai sektor.
Fokus Riset dan Inovasi di Kabupaten Kapuas
Paparan yang disampaikan menyebutkan bahwa riset dan inovasi tidak hanya terbatas pada aspek teknologi atau aplikasi digital, tetapi juga mencakup pembaruan dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Hal ini termasuk perbaikan tata kelola pemerintahan, inovasi dalam sektor kesehatan, pertanian, dan sosial, yang semuanya ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Salah satu hasil riset yang menarik adalah identifikasi sektor pertanian dan perikanan yang menjadi prioritas dalam roadmap ini. Dua komoditas unggulan, yaitu padi dan nanas, dinyatakan sebagai prioritas pengembangan. Pengembangan sektor-sektor ini diharapkan dapat mendorong peningkatan produktivitas dan kesejahteraan petani di Kapuas.
Tantangan dan Solusi
Di samping potensi yang ada, dokumen tersebut juga menguraikan berbagai tantangan yang dihadapi. Salah satunya adalah Kabupaten Kapuas dinilai masih kurang inovatif dalam skala nasional menurut indikator yang diterapkan oleh Kementerian Dalam Negeri. Namun, banyak inisiatif lokal yang telah dilakukan, seperti peningkatan sanitasi layak dan pengelolaan air minum, yang memerlukan penguatan lebih lanjut agar dapat memenuhi kriteria nasional.
Untuk mengatasi hambatan tersebut, konsultan riset menekankan perlunya harmonisasi kebijakan antara pemerintah daerah dengan pemerintah pusat serta penguatan tim riset di OPD. Selain itu, disarankan agar masing-masing OPD memiliki satu inovasi unggulan setiap tahun sebagai bentuk kontribusi nyata dalam mendukung agenda riset dan inovasi daerah.
Harapan Masa Depan
Roadmap riset dan inovasi yang disusun tidak hanya berfungsi sebagai dokumen panduan teknis, tetapi juga diharapkan mampu menjadi pilar penting dalam pembangunan daerah. Dengan adanya sinergi antara OPD, masyarakat, dan pemerintah pusat, Kabupaten Kapuas memiliki potensi besar untuk menjadi daerah yang inovatif dan mampu mengatasi berbagai tantangan di masa depan.
Acara ini diakhiri dengan diskusi dan masukan dari para peserta rapat. Diharapkan, semua OPD dapat berkomitmen untuk menerapkan inovasi yang sesuai dengan roadmap yang telah disusun, demi mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten Kapuas.