Pada hari Selasa, 6 Agustus 2024, telah dilaksanakan acara pembukaan Sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN & PN) di Hall Rumah Jabatan Bupati Kapuas. Acara ini dihadiri oleh berbagai pejabat penting termasuk Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas, Bapak Jum’atil Fajar, yang mewakili Ibu Kepala Dinas.
Acara dimulai pada pukul 07.45 WIB dengan dihadiri oleh pejabat dari berbagai instansi, di antaranya Bapak Kejangsaan Negeri Kuala Kapuas, Bapak Kapolres Kapuas atau perwakilannya, Bapak Dandim 1011 Kapuas atau perwakilannya, Kepala Pengadilan Negeri Kapuas atau perwakilannya, Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Kapuas atau perwakilannya, Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas atau perwakilannya, Asisten dan Staf Ahli, serta Perangkat Daerah Kabupaten Kapuas, para peserta sosialisasi, dan undangan lainnya.
Acara dibuka dengan menyanyikan lagu kebangsaan “Indonesia Raya,” yang diikuti oleh seluruh hadirin dengan penuh semangat dan khidmat. Setelah itu, dilanjutkan dengan pembacaan doa yang dipimpin sesuai dengan agama Islam, memohon keberkahan dan kelancaran acara.
Dalam acara ini, Bapak Saribi, Asisten III, menyampaikan sambutan dari Pj. Bupati Kapuas. Beliau menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika. Masalah penyalahgunaan narkoba tidak hanya terjadi di kota-kota besar, tetapi juga telah merambah ke daerah-daerah kecil dan pelosok, termasuk Kecamatan Selat. Data dari BNNRI menunjukkan bahwa ada sekitar 6.000 hingga 10.000 pengguna narkoba di Kalimantan, yang menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah.
Bapak Saribi menyampaikan bahwa pemerintah daerah berkomitmen untuk melakukan berbagai upaya penanggulangan secara komprehensif dengan melibatkan berbagai instansi dan elemen masyarakat. Dalam sambutannya, beliau menggarisbawahi pentingnya peran serta semua pihak dalam upaya ini. “Masalah penyalahgunaan narkotika merupakan masalah yang kompleks dan memerlukan upaya penanggulangan secara komprehensif dengan kerjasama multidisiplin dan multisektor. Penyalahgunaan narkoba tidak hanya terjadi di kota-kota besar saja, tapi sudah merambah ke kota-kota kecil dan pelosok terpencil di wilayah Republik Indonesia,” ujarnya.
Beliau juga menyoroti peran penting tokoh masyarakat, tokoh agama, serta aparatur desa dan kelurahan dalam pencegahan penyalahgunaan narkotika. “Oleh karena itu, kami berharap semua pihak mau mengambil peran aktif dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba,” tambahnya.
Sambutan yang disampaikan Bapak Saribi juga menyoroti data rawan narkoba di Kecamatan Selat, di mana dari 10 desa, 9 di antaranya berstatus bahaya narkoba dan 1 desa berstatus waspada narkoba. Oleh karena itu, pemerintah daerah bersama tim terpadu P4GN dan PN Kabupaten Kapuas bekerjasama dengan berbagai dinas dan instansi vertikal lainnya akan terus melakukan sosialisasi, pencegahan, dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika.
Acara ini juga menghadirkan narasumber dari berbagai instansi terkait yang memberikan materi penting seputar kebijakan pemerintah daerah, upaya pemberantasan narkotika oleh Polres Kapuas, dampak kesehatan dari penyalahgunaan narkotika, dan penguatan kelembagaan tim terpadu P4GN dan PN. Peserta kegiatan terdiri dari berbagai elemen masyarakat dan instansi yang hadir dengan antusias mengikuti setiap sesi sosialisasi.
Diharapkan melalui kegiatan sosialisasi ini, kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika semakin meningkat, sehingga tercipta lingkungan yang sehat dan bebas dari narkoba di Kabupaten Kapuas. Dengan komitmen dan kerjasama semua pihak, masalah penyalahgunaan narkotika dapat diatasi dengan lebih efektif dan efisien.
Gambar yang diunggah mendukung artikel ini menunjukkan suasana kegiatan sosialisasi dengan para pejabat yang hadir di depan panggung, serta banner acara yang terpampang di latar belakang.