Pada Senin, 3 Februari 2025, Aula Kecamatan Kapuas Kuala menjadi saksi digelarnya Pra Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Pra Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2026. Acara ini bertujuan untuk menyusun prioritas pembangunan di tingkat kecamatan, menyatukan berbagai usulan dari desa-desa, serta memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan masyarakat.
Pentingnya Prioritas Pembangunan di Tingkat Kecamatan
Dalam sambutannya, Antonius dari Bappelitbangda menyampaikan bahwa usulan pembangunan yang telah dimasukkan ke Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) masih berbasis per desa. Oleh karena itu, ia berharap dalam pertemuan ini dapat disepakati prioritas pembangunan di tingkat kecamatan, sehingga perencanaan menjadi lebih efektif dan efisien.
Sementara itu, Drs. Jaya, M.Si, selaku pimpinan rapat, menekankan bahwa usulan-usulan yang diajukan di tahun-tahun sebelumnya tetap harus disampaikan agar dapat dipantau perkembangannya. Ia juga menegaskan pentingnya peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di desa-desa, sehingga masyarakat tidak hanya berorientasi pada infrastruktur, tetapi juga pengembangan kapasitas manusia.
Fokus Pembangunan Kecamatan Kapuas Kuala
Camat Kapuas Kuala, Nurcahyono, S.Sos., MA, mengungkapkan bahwa 13 desa di Kecamatan Kapuas Kuala telah melaksanakan Musrenbang tingkat desa pada Oktober dan November 2024. Beberapa prioritas utama yang diusulkan antara lain:
- Infrastruktur Jalan dan Jembatan
- Jalan Anjir Palampai menjadi fokus utama.
- Jembatan tambahan di Desa Sungai Teras diperlukan agar material dapat diangkut melalui darat.
- Jalan menuju Tamban Lupak diharapkan dapat segera dibangun untuk membuka akses desa-desa yang masih terisolir.
- Jalan menuju Batanjung, termasuk jalan kabupaten dari feri ke Batanjung, perlu diperjuangkan kembali karena sebelumnya sudah pernah dibangun tetapi jembatan-jembatannya hilang.
- Pengembangan SDM dan Digitalisasi Desa
- Kecamatan Kapuas Kuala telah memiliki 13 website desa, namun diperlukan pendampingan lebih lanjut dari Dinas Komunikasi dan Informatika.
- Setiap desa mengalokasikan dana untuk pelatihan teknis, seperti pelatihan digitalisasi desa.
- Peningkatan kapasitas kader posyandu dengan bantuan penyuluh KB dan Puskesmas Lupak, serta tenaga ahli dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD).
- Pelatihan untuk pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) melalui dana desa.
- Sertifikasi tukang bangunan dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) dengan dukungan konsumsi dari dana desa.
Usulan untuk Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas
Dari sektor kesehatan, beberapa usulan yang masuk dalam SIPD antara lain:
- Penimbunan dan Pembuatan Halaman Pustu Desa Batanjung di RT 001. Usulan ini telah diajukan sejak beberapa tahun sebelumnya dan kembali diperjuangkan oleh Ibu Evi, pimpinan Puskesmas Lupak.
- Pengadaan kursi roda, kaki palsu, dan alat bantu pendengaran untuk penyandang disabilitas dari Desa Sei Bakut. Namun, usulan ini lebih sesuai untuk Dinas Sosial, bukan Dinas Kesehatan.
Hadir dalam Pra Musrenbang ini dari Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas adalah:
- Bapak Jum’atil Fajar (Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas)
- Evri Astuti (Ketua Tim Kerja Pelayanan Kesehatan Rujukan)
- Yessy Octavianus (Anggota Tim Kerja Pelayanan Kesehatan Rujukan)
Partisipasi mereka menunjukkan komitmen Dinas Kesehatan dalam memastikan bahwa usulan-usulan di sektor kesehatan dapat terakomodasi dalam perencanaan pembangunan daerah.
Kesimpulan dan Harapan
Dengan adanya Pra Musrenbang ini, diharapkan pemerintah daerah dapat lebih efektif dalam menentukan prioritas pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Infrastruktur tetap menjadi perhatian utama, tetapi pengembangan SDM dan digitalisasi desa juga mulai mendapatkan porsi yang lebih besar dalam perencanaan pembangunan.
Kolaborasi lintas sektor, baik dari pemerintah kecamatan, perangkat daerah, desa, hingga masyarakat, sangat diharapkan agar pembangunan di Kapuas Kuala dapat berjalan lebih optimal dan memberikan manfaat yang nyata bagi seluruh warga.